Monday, December 9, 2013
Cara Mengetahui Akreditasi Sekolah/Madrasah Seluruh Indonesia
Tujuan sekolah sebagai bagian dari tujuan pendidikan nasional adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Berawal dari Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama hingga Pendidikan Sekolah Menengah Atas. Status Sekolah seluruh Indonesia dapat diketahui secara online looh... Klik link http://www.ban-sm.or.id/ dan kita hanya perlu memilih wilayah provinsi dimana kita bersekolah secara otomatis data sekolah yang terakreditasi akan tampil didata base tersebut, jika ingin lebih mudah dan cepat isi data Kota, Tipe, Jenjang dan Peringkat atau hanya mengisi kolom kota dan masukkan wilayah anda bersekolah maka akan tampil Sekolah-sekolah dari PAUD hingga SMA berdasarkan wilayah Kota anda. Semoga membantu,,,,!!!
Saturday, November 30, 2013
Cegah Ijazah Palsu, Perguruan Tinggi Diminta Serahkan Data Mahasiswa
Jakarta - Munculnya jasa pembuatan ijazah palsu membuat pihak perguruan tinggi harus lebih waspada. Untuk menghindari pemalsuan, Ditjen Dikti Kemendikbud mengimbau perguruan tinggi menyerahkan data mahasiswa masing-masing.
"Yang harus dilakukan semua perguruan tinggi melaporkan semua data mahasiswa, identitas mahasiswa, dosennya siapa, ambil mata kuliah apa, berapa SKS per semsester, itu lengkap dikasih sistemnya oleh kita. Sehingga bila ada yang meragukan itu, yang paling mengetahui itu adalah perguruan tingginya," ujar Illah Sailah, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (22/5/2012).
Ia mengatakan, database mahasiswa yang terdaftar di seluruh perguruan tinggi di Indonesia akan masuk ke pangkalan data perguruan tinggi di Ditjen Dikti. Pangkalan data tersebut, imbuhnya, dapat menelusuri setiap mahasiswa pindahan atau lulusan mahasiswa.
"Kekuatan dari pangkalan data perguruan tinggi itu bagus. Pernah kopertis di Jogja sampai membatalkan ijazah karena dilihat dari pangkalan data dia anak pindahan. Kemudian pindahan itu diteklusuri lagi, tapi ternyata, mahasiswa tersebut tidak ada di perguruan tinggi sebelumnya," paparnya.
Untuk membedakan ijazah asli dan palsu, katanya hanya bisa dilakukan oleh perguruan tinggi itu bersangkutan. Terkait itu, katanya, sejumlah perguruan tinggi mencetak ijazah di percetakan negara.
"Keaslian ijazah itu hanya perguruan tingginya yang tahu. Sebenarnya perguruan tinggi ini cetaknya tidak sembarangan, tapi di Peruri," kata Illah.
Namun, bagi user diimbau untuk lebih teliti dalam melakukan proses perekrutan atau segala kegiatan yang berkaitan dengan penyertaan ijazah kepada user. "Tetapi kepada user sendiri, kalau kita mau terima calonnya sebaiknya dites baik-baik karena bila dia tidak menguasai bidangnya, kalau diajak ngobrol itu tidak akan nyambung," jelasnya.
Sementara itu, Illah mengatakan, pihaknya akan mengecek keaslian Nomor Induk Mahasiswa (NIM) yang tertera pada ijazah palsu yang diterbitkan situs www.ijazahaspal.com.
"Ijazah palsu ini harus dicek dulu. Karena begini, setiap program studi harus dilaporkan persemester ke satu web yang dimiliki, sehingga setiap mahasiswa dan dosennya itu terdaftar di pangkalan data perguruan tinggi," katanya.
Bisa saja, lanjutnya, NIM tersebut terdaftar di pangkalan data, tetapi tidak sesuai dengan identitas pada pangkalan data tersebut. Bila hal itu terjadi, apakah kemungkinan ada oknum yang terlibat?
"Segala kemungkinan bisa saja terjadi," jawabnya.
Seperti diketahui, aparat Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya membongkar situs www.ijasahaspal.com yang menyediakan jasa pembuatan ijazah palsu. Pelaku 'menerbitkan' sejumlah ijazah palsu berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta baik di Indonesia maupun luar negeri.
"Situs tersebut sudah kita blokir untuk mengantisipasi tindak pidana serupa," kata Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Audie Latuheru.
Sumber : Detik news Link http://news.detik.com/read/2012/05/22/183256/1922155/10/2/cegah-ijazah-palsu-perguruan-tinggi-diminta-serahkan-data-mahasiswa
"Yang harus dilakukan semua perguruan tinggi melaporkan semua data mahasiswa, identitas mahasiswa, dosennya siapa, ambil mata kuliah apa, berapa SKS per semsester, itu lengkap dikasih sistemnya oleh kita. Sehingga bila ada yang meragukan itu, yang paling mengetahui itu adalah perguruan tingginya," ujar Illah Sailah, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (22/5/2012).
Ia mengatakan, database mahasiswa yang terdaftar di seluruh perguruan tinggi di Indonesia akan masuk ke pangkalan data perguruan tinggi di Ditjen Dikti. Pangkalan data tersebut, imbuhnya, dapat menelusuri setiap mahasiswa pindahan atau lulusan mahasiswa.
"Kekuatan dari pangkalan data perguruan tinggi itu bagus. Pernah kopertis di Jogja sampai membatalkan ijazah karena dilihat dari pangkalan data dia anak pindahan. Kemudian pindahan itu diteklusuri lagi, tapi ternyata, mahasiswa tersebut tidak ada di perguruan tinggi sebelumnya," paparnya.
Untuk membedakan ijazah asli dan palsu, katanya hanya bisa dilakukan oleh perguruan tinggi itu bersangkutan. Terkait itu, katanya, sejumlah perguruan tinggi mencetak ijazah di percetakan negara.
"Keaslian ijazah itu hanya perguruan tingginya yang tahu. Sebenarnya perguruan tinggi ini cetaknya tidak sembarangan, tapi di Peruri," kata Illah.
Namun, bagi user diimbau untuk lebih teliti dalam melakukan proses perekrutan atau segala kegiatan yang berkaitan dengan penyertaan ijazah kepada user. "Tetapi kepada user sendiri, kalau kita mau terima calonnya sebaiknya dites baik-baik karena bila dia tidak menguasai bidangnya, kalau diajak ngobrol itu tidak akan nyambung," jelasnya.
Sementara itu, Illah mengatakan, pihaknya akan mengecek keaslian Nomor Induk Mahasiswa (NIM) yang tertera pada ijazah palsu yang diterbitkan situs www.ijazahaspal.com.
"Ijazah palsu ini harus dicek dulu. Karena begini, setiap program studi harus dilaporkan persemester ke satu web yang dimiliki, sehingga setiap mahasiswa dan dosennya itu terdaftar di pangkalan data perguruan tinggi," katanya.
Bisa saja, lanjutnya, NIM tersebut terdaftar di pangkalan data, tetapi tidak sesuai dengan identitas pada pangkalan data tersebut. Bila hal itu terjadi, apakah kemungkinan ada oknum yang terlibat?
"Segala kemungkinan bisa saja terjadi," jawabnya.
Seperti diketahui, aparat Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya membongkar situs www.ijasahaspal.com yang menyediakan jasa pembuatan ijazah palsu. Pelaku 'menerbitkan' sejumlah ijazah palsu berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta baik di Indonesia maupun luar negeri.
"Situs tersebut sudah kita blokir untuk mengantisipasi tindak pidana serupa," kata Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Audie Latuheru.
Sumber : Detik news Link http://news.detik.com/read/2012/05/22/183256/1922155/10/2/cegah-ijazah-palsu-perguruan-tinggi-diminta-serahkan-data-mahasiswa
Tes CPNS di Kaltara Terancam Dibatalkan
PELAKSANAAN tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kaltara ternyata tidak berjalan mulus. Pada hari pelaksanaan ujian 3 November lalu, beberapa daerah diwarnai dengan kekurangan soal. Panitia CPNS pun melakukan penundaan beberapa jam untuk memfotokopi soal.
Belakangan, muncul laporan bahwa banyak peserta yang menggunakan ijazah palsu saat mendaftar tes CPNS. Dan hebatnya, mereka lolos dari pengawasan panitia. Laporan tersebut diterima OMBUDSMAN Republik Indonesia (ORI).
Melalui perwakilannya di Kaltim yang juga membawahi Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), ORI menurunkan tim investigasinya.
“Sudah ada tim investigasi yang kami turunkan ke Kaltara,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltim, Doktor Afdillah Ismi Chandra SH MH kepada Radar Tarakan.
ORI juga terus menerima pengaduan dan laporan masyarakat terkait penerimaan CPNS yang dinilai janggal, termasuk adanya dugaan penggunaan ijazah palsu maupun legalisir fotokopi ijazah yang dipalsukan. Untuk laporan atau pengaduan, masyarakat dapat menyurati sekretariat Ombudsman RI dengan email: orikaltim@gmail.com atau bisa juga dikirim melaluishort message service (SMS) ke nomor 0821-5555-4400.
“Kami ingin penerimaan CPNS dilakukan secara profesional dengan menjunjung prinsip-prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Untuk itu, kami serius menyikapi laporan dugaan penggunaan ijazah palsu maupun fotokopi ijazah dilegalisir yang dipalsukan,” tegasnya.
Chandra menegaskan, selain menerima laporan, wujud keseriusan ORI agar pelaksanaan tes CPNS di Kaltara benar-benar bersih agar nantinya diperoleh abdi negara dan masyarakat yang profesional, melalui tim investigasi yang dibentuknya menelusuri kemungkinan adanya permainan atau penyimpangan.
Saat ini, tim investigasinya masih terus bekerja untuk mengumpulkan data dan fakta di lapangan. “Untuk itu kami mengingatkan secara tegas kepada para pihak, jangan coba-coba bermain," tegasnya.
Investigasi yang telah dilakukan ke setiap pemda atau instansi terkait dengan atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Selain kepada instansi dan pemda yang menyelenggarakan tes penerimaan CPNS, ORI juga me-warning masyarakat yang mengikuti rekrutmen calon abdi negara dan masyarakat itu untuk mengikuti seleksi sesuai dengan ketentuan yang ada dan tidak mudah terpancing dengan janji-janji kelulusan dengan imbalan sejumlah uang.
Jika terbukti ada pelanggaran, tegas Chandra, pihaknya tidak segan-segan mengeluarkan rekomendasi yang disesuaikan tingkat pelanggarannya.
Jika yang melakukan pelanggaran adalah peserta dan lulus tes CPNS, ORI akan merekomendasikan agar dibatalkan. “Kami tidak main-main. Kami akan mengambil sikap tegas,” janji Chandra.
Instansi yang menyelenggarakan tes CPNS juga dipastikan tidak lepas dari sanksi tegas. ORI bisa merekomendasikan pimpinan instansi tersebut dicopot dari jabatannya. Sekretaris daerah selaku pembina SKPD juga harus ikut bertanggung-jawab. Demikian pula dengan kepala daerah, Chandra memastikan tidak bisa mengabaikan rekomendasi ORI.
“Karena Ombudsman RI dibentuk berdasarkan dua undang-undang. Yaitu Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” tegasnya.
Chandra juga menjelaskan, ORI bersifat mandiri. Tidak memiliki hubungan organik dengan lembaga negara dan instansi pemerintahan lainnya, dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bebas dari campur tangan kekuasaan lainnya. ORI memiliki tugas mengawasi dan mencegah terjadinya maladministrasi.
“Apa itu maladministrasi? Maladministrasi adalah perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara dan pemerintahan yang menimbulkan kerugian materiil dan/atau immateriil bagi masyarakat dan orang perseorangan,” jelasnya.
Kewenangan Ombudsman RI juga diatur oleh undang-undang. Sebut Chandra, di antaranya menerima laporan atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, melakukan pemeriksaan substansi atas laporan, menindaklanjuti laporan yang tercakup dalam ruang lingkup kewenangan Ombudsman, melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
ORI juga memiliki kewenangan melakukan pemanggilan terhadap pelapor, terlapor, dan pihak lain yang terkait dengan laporan. “Demi kepentingan umum, kami juga memiliki kewenangan mengumumkan hasil temuan, kesimpulan, dan rekomendasi,” sebutnya.
Sumber " Koran RadarTarakan " Link www.radartarakan.co.id
Thursday, November 28, 2013
BKD Tegas, Ketahuan, Langsung Gugur
MENDENGAR adanya laporan yang masuk ke Ombudsman atas dugaan penggunaan ijazah palsu dan legalisir palsu, panitia pelaksanaan tes CPNS se-Kaltara langsung bereaksi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tana Tidung, Iwanto meyakinkan bahwa tes CPNS yang dihelat di Tana Tidung sudah sesuai ketentuan maupun Standard Operasional Prosedur (SOP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Mulai dari pemberkasan, pelaksanaan hingga pengawasan.
BKD KTT mempersilahkan Ombudsman melakukan investigasi terhadap pelaksanaan tes CPNS di KTT. “Silahkan saja,” ujarnya, Rabu (27/11).
Terkait ijazah palsu tersebut, Iwanto mengakui pada saat proses pemberkasan pihaknya sempat mendapati calon peserta yang diduga melampirkan ijazah palsu. Ada juga peserta yang mencoba memasukkan legalisir ijazah palsu.
Namun kecurigaan panitia tersebut bukan pada fisik ijazahnya, tapi lebih pada status perguruan tinggi dan akreditasinya.
“Ketika menerima berkas (ijazah), kita lakukan pengecekan kembali ke universitas atau perguruan tinggi asal. Setelah dicek ke BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi), memang ada yang namanya belum masuk di sistem. Tapi ternyata orangnya benar kuliah. Intinya kami terus melakukan pengecekan berulang,” bebernya.
Lebih jauh Iwanto menjelaskan, BKD tidak berhak menyatakan sebuah ijazah palsu atau tidak. “Kita tak bisa menentukan ijazah palsu atau menggunakan alat-alat tertentu, itu bukan kewenangan kami tapi Kemendiknas atau Perguruan Tinggi,” ucapnya.
Lalu, bagaimana dengan mereka yang ketahuan menggunakan ijazah palsu. “Pasti akan diambil tindakan tegas. Jangankan CPNS, yang sudah menjadi PNS saja apabila kemudian hari ketahuan menggunakan ijazah palsu akan diberhentikan. Karena sebelum mendaftar dilampirkan surat pernyataan bahwa berkas sesuai ketentuan berlaku, apabila tidak benar bersedia menerima tuntutan,” terangnya.
Sikap tegas juga disampaikan BKB Bulungan. Bahkan Kepala BKD Bulungan Iriansyah mengultimatum akan menggugurkan pelamar yang menggunakan ijazah palsu kendati saat pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar (TKD) nanti, pelamar tadi dinyatakan lulus seleksi.
Dikatakannya, pengguguran pelamar itu tidak saja di khususkan pada pelamar yang memalsukan ijazah, namun juga pelamar yang mencoba memalsukan legalisir ijazah baik itu stempel atau tanda tangan pejabat yang berwenang untuk memberikan legalisir.
Lebih jauh, selain terancam digugurkan pelamar yang memalsukan ijazah itu juga terancam dengan tuntutan pidana karena memalsukan dokumen.
“Bukan saja digugurkan tapi bisa juga dituntut,” kata Iriansyah saat ditemui ditempat tugasnya kemarin.
Kepada Radar Tarakan, Mantan Kabag Ekonomi Setkab Bulungan itu juga menyakini bahwa pelaksanaan rekrutmen CPNS di Bulungan bersih dari praktik-praktik pemalsuan sebagaimana laporan yang diterima Ombudsman perwakilan Kaltim yang diwartakan harian ini, Minggu (24/11).
“Mudah-mudahan tidak ada di Bulungan, karena kemarin kita melakukan pemeriksaan penerimaan berkas dengan ketat,” ujar Iriansyah.
Sebagaimana diketahui, saat penerimaan berkas CPNS beberapa waktu lalu, panitia pelaksana mensyaratkan kepada calon pelamar untuk membawa ijazah asli sebagai bukti keaslian legalisir yang dimiliki pelamar.
Saat penerimaan itu, panitia juga tegas menolak beberapa berkas pelamar CPNS yang tidak bisa menunjukkan ijazah kepada petugas penerima berkas.
“Makanya saat penerimaan kita minta ijazah asli, itu salah satu cara kita untuk mengetahui keaslian ijazah,” terangnya.
Kepala BKD Malinau Tan Irang menegaskan, tidak hanya ijazah palsu, ijazah yang tidak jelas asal usul universitasnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Bagi calon pengawai yang memasukkan identitas dan dokumen palsu, akan diproses sesuai dengan ketentuan (hukum) meskipun sudah lulus CPNS,” singkatnya.(ida/asm/din).
Sumber Koran "Radar Tarakan"
Kampus UBT Pakai Paper Security
TARAKAN–Memperoleh ijazah tanpa harus melalui proses pembelajaran dibangku sekolah kini menjadi incaran banyak pihak untuk tujuan tertentu, salah satunya adalah untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pembuatan ijazah palsu pun banyak dilakukan oleh oknum–oknum yang tidak bertanggung jawab. Seiring dengan kemajuan teknologi, pembuatan ijazah palsu sangat mudah dilakukan. Secara kasat mata, untuk membedakan ijazah palsu dengan ijazah asli sangat sulit.
Menyikapi peredaran ijazah palsu tersebut, Wakil Rektor I Bidang Akademi dan Kerjasama Universitas Borneo Tarakan (UBT), Dr Ir Setyo Pertiwi M.Agr menuturkan, hingga saat ini pihaknya belum pernah menemukan adanya ijazah palsu.
Namun, untuk mengantisipasi adanya pemalsuan ijazah yang mengatasnamakan UBT maka pihak kampus membubuhkan security paper pada seluruh ijazah yang dikeluarkan UBT.
Dengan demikian akan mudah untuk membedakan antara ijazah palsu dan asli. “Khusus di UBT, ijazahnya menggunakan security paper yang sangat baik sehingga orang akan sulit memalsukannya,” ungkapnya.
Disebutkan, ijazah yang selama ini dikeluarkan oleh UBT semua mempunyai security paper dan dicetak khusus pada perum peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia).
Di blangko ijazah yang dipesan tersebut, pada bagian-bagian tertentu telah diberikan tanda–tanda khusus sehingga blangko tersebut berbeda dengan blangko yang hanya kertas kosong. Selain itu dalam blangko telah diberikan logo dan beberapa tanda rahasia lainnya.
“Indonesia itu hanya ada dua percetakan yang mempunyai security paper yaitu perum peruri yang mencetak uang termasuk kertas security dan perum percetakan negara,” ungkapnya.
“Itu untuk ijazah asli, namun untuk keperluan administrasi kebanyakan menggunakanfotocopy. Hal ini tidak bisa dipungkiri bahwa teknologi saat ini sudah canggih sehingga banyak terjadi pemalsuan ijazah untuk kepentingan tertentu. Namun, untuk membuktikan hal tersebut merupakan tugas dari dari tim verifikasi,” ujarnya.
Masih dikatakan Setyo Pertiwi, setiap tahun jumlah pemesanan blangko ijazah yang dilakukan pihaknya selalu melebihi dari jumlah mahasiswa yang akan wisuda. Hal ini dilakukan karena dalam pencetakan ijazah tidak menutup kemungkinan adanya kesalahan penulisan nama dan lainnya.
“Namun, blangko ijazah tersebut merupakan blangko yang terkontrol. Setiap kali ada kesalahan maka itu harus mempunyai berita acara. Misalnya jika tahun ini memesan sekitar 1.000 lembar kemudian hanya mencetak 500 lembar untuk mahasiswa yang lulus tahun ini dan ada satu di antaranya gagal cetak, maka itu akan dilaporkan kepada pimpinan. Jadi, itu akan terkontrol karena itu merupakan dokumen terkendali. Untuk lebihnya itu akan disimpan oleh pihak kampus,” jelasnya.
Terkait pemalsuan ijazah ataupun penjualan ijazah tersebut, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bulungan Tarakan, Drs.R. Philipus L.,S.E, M.M menambahkan, pembuatan ijazah telah mempunyai aturan tersendiri.
“Di STIE, pencetakan ijazah kami mencetak sendiri namun itu ada aturannya. Seperti besaran kertas yang dipakai dan draft atau isi dalam ijazah tersebut. Jumlah Ijazah yang dicetak pun disesuaikan dengan jumlah jumlah mahasiswa yang akan lulus pada tahun tersebut,” kata Philipus.
Jika ada kesalahan dalam pembuatan ijazah, maka pihaknya akan membuat berita acara dan pergantian. “Kami mencetak ijazah sesuai dengan kebutuhan. Jika ada yang salah maka saya akan membuat surat penyataan dan itu langsung kami musnahkan bersama dengan unsur pimpinan,” terangnya.
Untuk mengantisipasi adanya peredaran ijazah palsu yang mengatasnamakan kampus STIE, maka hal tersebut akan tampak pada nomor seri ijazah dan perbedaan tulisan maupun draft yang digunakan.
“Sekarang ini sering terjadi hal tersebut dengan adanya scanner. Beberapa waktu lalu, kami juga menjadi sorotan karena ditemukan ijazah palsu. Namun hal itu terbukti bukan dari STIE akan tetapi dari salah satu perguruan tinggi di Jawa,” jelasnya.
Pihak kampus STIE mengakui, banyak perguruan tinggi yang sering menjual ijazah kepada oknum–oknum yang ingin memperoleh ijazah tanpa harus mengikuti pembelajaran di perguruan tinggi tersebut.
“Sekarang ini banyak universitas yang tidak jelas lahirnya kapan dan prosesnya bagaimana tapi bisa mencetak ijazah. Namun sesuai dengan peraturan pemerintah, perguruan tinggi yang bisa mengeluarkan ijazah adalah perguruan tinggi yang sudah terakreditasi,” ungkapnya.
Menurutnya, sesuai dengan informasi dan edaran dari kopertis jika ada kesalahan satu saja maka itu akan diberikan sanksi apalagi dengan memalsukan ijazah.
Terkait dengan rumor bahwa STIE sering menjual ijazah, ia pun membantah hal tersebut. “Itu tidak ada, itu hanya isu dari orang-orang yang tidak senang dengan kita. Kalau pun misalnya ada pemalsuan ijazah dengan mengatasnamakan STIE maka kita akan memberikan tindakan keras dan diserahkan kepada yang berwajib untuk diproses,” ujarnya.
Ada Juga Ijazah Asli, tapi Palsu
KEPALA Seksi Kurikulum pada bidang Pendidikan Menengah di Dinas Pendidikan Tarakan, Akhmad Yani punya pengalaman meneliti ijazah. Sebab, dia pernah terlibat sebagai verifikator ijazah pada seleksi calon kepala daerah di Pemilukada Tarakan 2013 yang baru-baru ini dilaksanakan hingga seleksi bakal calon anggota DPRD untuk Pemilu 2014 oleh KPU Tarakan. Ia juga pernah beberapa kali menjadi verifikator ijazah pada rekrutmen calon anggota Polri.
Menurut Yani, tidak terlalu sulit untuk membedakan antara ijazah palsu dan asli. “Tapi tergantung intuisi individu verifikatornya juga,” kata mantan kepala SMP 1 Tarakan itu.
Hanya saja yang menjadi tantangan bagi seorang verifikator, saat dia menemukan ijazah “aspal” alias asli tapi palsu. Ijazah tersebut tampak benar-benar asli, tapi pemiliknya tidak memperoleh ijazah tersebut sesuai prosedur yang benar.
“Jadi dia bisa memiliki ijazah dari sekolah atau perguruan tinggi itu, tapi sebenarnya yang bersangkutan sama sekali tidak pernah sekolah atau menyelesaikan pendidikannya di satuan pendidikan tersebut,” beber Yani.
Biasanya hal ini bisa terjadi karena adanya keterlibatan oknum di satuan pendidikan tersebut. Oknum tersebut menggunakan banyak celah. Terlebih era dahulu, pencetakan ijazah tidak seketat sekarang. Sejak beberapa tahun terakhir, ijazah dicetak berdasarkan jumlah lulusan.
“Tahun 2005, saat saya tugas di SMP 1 Tarakan, saya masih menemui blanko ijazah yang lebih. Nah kelebihan ini yang bisa digunakan oleh oknum untuk membuat ijazah aspal alias asli tapi palsu tadi,” terangnya.
Jika menemukan dugaan ijazah “aspal”, maka perlu dilakukan kroscek data. Misalnya dengan mendatangi satuan pendidikan yang namanya tertera di data tersebut maupun instansi terkait. Jika ijazah asli diperoleh dengan cara benar, data yang bersangkutan terekam dengan baik.
Walaupun diakui Yani, tidak semua sekolah atau satuan pendidikan lainnya meng-input data siswanya dengan baik. Hal ini ditemukan saat verifikasi ijazah calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilwali Tarakan 2013. Saat melakukan kroscek ke sekolah yang bersangkutan, ternyata data yang tersimpan tidak ter-input dengan baik dan lengkap.
Akhirnya, cara pamungkas digunakan yaitu dengan mengumpulkan alumni yang lulus dari sekolah tersebut di tahun yang sama. Alhasil, kecurigaan ijazah bermasalah karena tulisan dan tampilan ijazah yang sempat dianggap janggal terbantahkan.
Misalnya ijazah keluaran lama tapi masih terlihat baru, terkadang oleh verifikator diduga bermasalah hingga diperlukan kroscek. Alhasil dari hasil verifikasi lanjutan tersebut, ijazah tersebut terlihat awet barunya karena cara menyimpannya yang baik.
“Jadi begitu ijazah tersebut dia terima, langsung dilamilating. Jadi walaupun ijazah tersebut sudah lama, tetap terlihat masih seperti baru,” beber Yani.
Dikatakan Yani, ada beberapa upaya sebagai filter untuk menyaring ijazah asli atau palsu saat proses verifikasi. Pertama, legalisir fotokopi ijazah. Namun Yani tidak menampik, adanya legalisir fotokopi ijazah yang dipalsukan. “Jadi stempel dan format legalisirnya, sama persis sama aslinya,” terangnya.
Hanya saja, legalisir fotokopi ijazah palsu mudah terdeteksi dengan mencermati tanda tangan “pejabat berwenang” yang tertera. Jika tanda tangan tersebut dipalsukan, tiap lembar fotokopi ijazah akan berbeda.
“Karena kalau tanda tangan itu dipalsukan, penekanan pada goresannya pasti terlihat perbedaannya dengan aslinya. Jadi kalau banyak yang melampirkan legalisir fotokopi ijazah dari satuan pendidikan yang sama, verifikator bisa membandingkan satu sama lainnya,” ungkap Yani lagi.
Sebagai informasi tambahan, lanjut Yani, ada regulasi yang diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 59 Tahun 2008 tentang Pengesahan Fotokopi Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar, Surat Keterangan Pengganti yang Berpenghargaan Sama dengan Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar dan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti yang Berpenghargaan Sama dengan Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar.
Dalam regulasi ini diatur mengenai pengesahan fotokopi ijazah atau STTB. Meliputi penerbitan surat keterangan pengganti yang berpenghargaan sama dengan ijazah/STTB dilakukan oleh kepala satuan pendidikan yang bersangkutan apabila ijazah atau STTB yang asli hilang atau musnah.
Kemudian apabila satuan pendidikan yang bersangkutan tidak beroperasi atau tutup, dilakukan oleh kepala dinas yang membidangi pendidikan di kabupaten/kota yang bersangkutan.
Di regulasi tersebut juga disebutkan, kepala satuan pendidikan atau kepala dinas bertanggung-jawab dan menjamin bahwa penerima surat keterangan pengganti yang berpenghargaan sama dengan ijazah/STTB pernah menerima ijazah/STTB yang berasal dari satuan pendidikan yang bersangkutan.
Regulasi ini menurut Yani, perlu diketahui masyarakat dan stakeholder yang ada. Sebab saat verifikasi ijazah calon kepala daerah, Yani sempat menemukan bakal calon yang hanya melampirkan fotokopi ijazah yang dilegalisir yang menjelaskan bahwa fotokopi ijazah tersebut sesuai aslinya.
“Jadi fotokopi ijazah yang telah dilegalisir difotokopi lagi, kemudian dilegalisir lagi yang menjelaskan bahwa fotokopi ijazah tersebut asli. Kan ini tidak boleh kalau sesuai regulasi tersebut,” ungkap Yani lagi.
Yang benar, lanjut dia, ijazah asli difotokopi, barulah dilegalisir. Satuan pendidikan atau dinas pendidikan yang akan melihat ijazah asli, sebelum melegalisir fotokopian tadi. Usut punya usut, kata Yani, telah meminta keterangan, yang bersangkutan melampirkan itu karena ijazahnya hilang.
“Makanya saat dilakukan verifikasi ke daerah di mana sekolah tersebut ada, KPU meminta surat keterangan pengganti yang berpenghargaan sama dengan ijazah atau STTB. Karena kalau ijazah hilang atau musnah, mekanisme yang benar memang demikian,” jelasnya.
Yani sendiri tidak ada memungkiri jika dugaan penggunaan ijazah palsu pada pendaftaran peserta tes CPNS, benar adanya. Mengingat di bawah tahun 2010, penerbitan ijazah tidak seketat saat ini. Demikian pula dengan input data peserta didik, belum dilakukan melalui sistem komputerisasi seperti yang telah dilakukan sekarang, sehingga memudahkan untuk proses verifikasi data. Sehingga bukan hanya ijazah palsu, tetapi tidak menutup kemungkinan masih banyak ijazah aspal yang beredar.
“Tapi semuanya butuh proses untuk pembuktiannya. Tapi yang terpenting lagi, selain berbagai proses sebagai filter untuk mencegah adanya penggunaan ijazah palsu atau ijazah aspal, juga diperlukan intuisi seorang verifikator,” pungkas Akhmad Yani.(ris/*/aan/ddq)
Sumber Koran "Radar Tarakan"
Pembuatan ijazah palsu pun banyak dilakukan oleh oknum–oknum yang tidak bertanggung jawab. Seiring dengan kemajuan teknologi, pembuatan ijazah palsu sangat mudah dilakukan. Secara kasat mata, untuk membedakan ijazah palsu dengan ijazah asli sangat sulit.
Menyikapi peredaran ijazah palsu tersebut, Wakil Rektor I Bidang Akademi dan Kerjasama Universitas Borneo Tarakan (UBT), Dr Ir Setyo Pertiwi M.Agr menuturkan, hingga saat ini pihaknya belum pernah menemukan adanya ijazah palsu.
Namun, untuk mengantisipasi adanya pemalsuan ijazah yang mengatasnamakan UBT maka pihak kampus membubuhkan security paper pada seluruh ijazah yang dikeluarkan UBT.
Dengan demikian akan mudah untuk membedakan antara ijazah palsu dan asli. “Khusus di UBT, ijazahnya menggunakan security paper yang sangat baik sehingga orang akan sulit memalsukannya,” ungkapnya.
Disebutkan, ijazah yang selama ini dikeluarkan oleh UBT semua mempunyai security paper dan dicetak khusus pada perum peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia).
Di blangko ijazah yang dipesan tersebut, pada bagian-bagian tertentu telah diberikan tanda–tanda khusus sehingga blangko tersebut berbeda dengan blangko yang hanya kertas kosong. Selain itu dalam blangko telah diberikan logo dan beberapa tanda rahasia lainnya.
“Indonesia itu hanya ada dua percetakan yang mempunyai security paper yaitu perum peruri yang mencetak uang termasuk kertas security dan perum percetakan negara,” ungkapnya.
“Itu untuk ijazah asli, namun untuk keperluan administrasi kebanyakan menggunakanfotocopy. Hal ini tidak bisa dipungkiri bahwa teknologi saat ini sudah canggih sehingga banyak terjadi pemalsuan ijazah untuk kepentingan tertentu. Namun, untuk membuktikan hal tersebut merupakan tugas dari dari tim verifikasi,” ujarnya.
Masih dikatakan Setyo Pertiwi, setiap tahun jumlah pemesanan blangko ijazah yang dilakukan pihaknya selalu melebihi dari jumlah mahasiswa yang akan wisuda. Hal ini dilakukan karena dalam pencetakan ijazah tidak menutup kemungkinan adanya kesalahan penulisan nama dan lainnya.
“Namun, blangko ijazah tersebut merupakan blangko yang terkontrol. Setiap kali ada kesalahan maka itu harus mempunyai berita acara. Misalnya jika tahun ini memesan sekitar 1.000 lembar kemudian hanya mencetak 500 lembar untuk mahasiswa yang lulus tahun ini dan ada satu di antaranya gagal cetak, maka itu akan dilaporkan kepada pimpinan. Jadi, itu akan terkontrol karena itu merupakan dokumen terkendali. Untuk lebihnya itu akan disimpan oleh pihak kampus,” jelasnya.
Terkait pemalsuan ijazah ataupun penjualan ijazah tersebut, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bulungan Tarakan, Drs.R. Philipus L.,S.E, M.M menambahkan, pembuatan ijazah telah mempunyai aturan tersendiri.
“Di STIE, pencetakan ijazah kami mencetak sendiri namun itu ada aturannya. Seperti besaran kertas yang dipakai dan draft atau isi dalam ijazah tersebut. Jumlah Ijazah yang dicetak pun disesuaikan dengan jumlah jumlah mahasiswa yang akan lulus pada tahun tersebut,” kata Philipus.
Jika ada kesalahan dalam pembuatan ijazah, maka pihaknya akan membuat berita acara dan pergantian. “Kami mencetak ijazah sesuai dengan kebutuhan. Jika ada yang salah maka saya akan membuat surat penyataan dan itu langsung kami musnahkan bersama dengan unsur pimpinan,” terangnya.
Untuk mengantisipasi adanya peredaran ijazah palsu yang mengatasnamakan kampus STIE, maka hal tersebut akan tampak pada nomor seri ijazah dan perbedaan tulisan maupun draft yang digunakan.
“Sekarang ini sering terjadi hal tersebut dengan adanya scanner. Beberapa waktu lalu, kami juga menjadi sorotan karena ditemukan ijazah palsu. Namun hal itu terbukti bukan dari STIE akan tetapi dari salah satu perguruan tinggi di Jawa,” jelasnya.
Pihak kampus STIE mengakui, banyak perguruan tinggi yang sering menjual ijazah kepada oknum–oknum yang ingin memperoleh ijazah tanpa harus mengikuti pembelajaran di perguruan tinggi tersebut.
“Sekarang ini banyak universitas yang tidak jelas lahirnya kapan dan prosesnya bagaimana tapi bisa mencetak ijazah. Namun sesuai dengan peraturan pemerintah, perguruan tinggi yang bisa mengeluarkan ijazah adalah perguruan tinggi yang sudah terakreditasi,” ungkapnya.
Menurutnya, sesuai dengan informasi dan edaran dari kopertis jika ada kesalahan satu saja maka itu akan diberikan sanksi apalagi dengan memalsukan ijazah.
Terkait dengan rumor bahwa STIE sering menjual ijazah, ia pun membantah hal tersebut. “Itu tidak ada, itu hanya isu dari orang-orang yang tidak senang dengan kita. Kalau pun misalnya ada pemalsuan ijazah dengan mengatasnamakan STIE maka kita akan memberikan tindakan keras dan diserahkan kepada yang berwajib untuk diproses,” ujarnya.
Ada Juga Ijazah Asli, tapi Palsu
KEPALA Seksi Kurikulum pada bidang Pendidikan Menengah di Dinas Pendidikan Tarakan, Akhmad Yani punya pengalaman meneliti ijazah. Sebab, dia pernah terlibat sebagai verifikator ijazah pada seleksi calon kepala daerah di Pemilukada Tarakan 2013 yang baru-baru ini dilaksanakan hingga seleksi bakal calon anggota DPRD untuk Pemilu 2014 oleh KPU Tarakan. Ia juga pernah beberapa kali menjadi verifikator ijazah pada rekrutmen calon anggota Polri.
Menurut Yani, tidak terlalu sulit untuk membedakan antara ijazah palsu dan asli. “Tapi tergantung intuisi individu verifikatornya juga,” kata mantan kepala SMP 1 Tarakan itu.
Hanya saja yang menjadi tantangan bagi seorang verifikator, saat dia menemukan ijazah “aspal” alias asli tapi palsu. Ijazah tersebut tampak benar-benar asli, tapi pemiliknya tidak memperoleh ijazah tersebut sesuai prosedur yang benar.
“Jadi dia bisa memiliki ijazah dari sekolah atau perguruan tinggi itu, tapi sebenarnya yang bersangkutan sama sekali tidak pernah sekolah atau menyelesaikan pendidikannya di satuan pendidikan tersebut,” beber Yani.
Biasanya hal ini bisa terjadi karena adanya keterlibatan oknum di satuan pendidikan tersebut. Oknum tersebut menggunakan banyak celah. Terlebih era dahulu, pencetakan ijazah tidak seketat sekarang. Sejak beberapa tahun terakhir, ijazah dicetak berdasarkan jumlah lulusan.
“Tahun 2005, saat saya tugas di SMP 1 Tarakan, saya masih menemui blanko ijazah yang lebih. Nah kelebihan ini yang bisa digunakan oleh oknum untuk membuat ijazah aspal alias asli tapi palsu tadi,” terangnya.
Jika menemukan dugaan ijazah “aspal”, maka perlu dilakukan kroscek data. Misalnya dengan mendatangi satuan pendidikan yang namanya tertera di data tersebut maupun instansi terkait. Jika ijazah asli diperoleh dengan cara benar, data yang bersangkutan terekam dengan baik.
Walaupun diakui Yani, tidak semua sekolah atau satuan pendidikan lainnya meng-input data siswanya dengan baik. Hal ini ditemukan saat verifikasi ijazah calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilwali Tarakan 2013. Saat melakukan kroscek ke sekolah yang bersangkutan, ternyata data yang tersimpan tidak ter-input dengan baik dan lengkap.
Akhirnya, cara pamungkas digunakan yaitu dengan mengumpulkan alumni yang lulus dari sekolah tersebut di tahun yang sama. Alhasil, kecurigaan ijazah bermasalah karena tulisan dan tampilan ijazah yang sempat dianggap janggal terbantahkan.
Misalnya ijazah keluaran lama tapi masih terlihat baru, terkadang oleh verifikator diduga bermasalah hingga diperlukan kroscek. Alhasil dari hasil verifikasi lanjutan tersebut, ijazah tersebut terlihat awet barunya karena cara menyimpannya yang baik.
“Jadi begitu ijazah tersebut dia terima, langsung dilamilating. Jadi walaupun ijazah tersebut sudah lama, tetap terlihat masih seperti baru,” beber Yani.
Dikatakan Yani, ada beberapa upaya sebagai filter untuk menyaring ijazah asli atau palsu saat proses verifikasi. Pertama, legalisir fotokopi ijazah. Namun Yani tidak menampik, adanya legalisir fotokopi ijazah yang dipalsukan. “Jadi stempel dan format legalisirnya, sama persis sama aslinya,” terangnya.
Hanya saja, legalisir fotokopi ijazah palsu mudah terdeteksi dengan mencermati tanda tangan “pejabat berwenang” yang tertera. Jika tanda tangan tersebut dipalsukan, tiap lembar fotokopi ijazah akan berbeda.
“Karena kalau tanda tangan itu dipalsukan, penekanan pada goresannya pasti terlihat perbedaannya dengan aslinya. Jadi kalau banyak yang melampirkan legalisir fotokopi ijazah dari satuan pendidikan yang sama, verifikator bisa membandingkan satu sama lainnya,” ungkap Yani lagi.
Sebagai informasi tambahan, lanjut Yani, ada regulasi yang diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 59 Tahun 2008 tentang Pengesahan Fotokopi Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar, Surat Keterangan Pengganti yang Berpenghargaan Sama dengan Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar dan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti yang Berpenghargaan Sama dengan Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar.
Dalam regulasi ini diatur mengenai pengesahan fotokopi ijazah atau STTB. Meliputi penerbitan surat keterangan pengganti yang berpenghargaan sama dengan ijazah/STTB dilakukan oleh kepala satuan pendidikan yang bersangkutan apabila ijazah atau STTB yang asli hilang atau musnah.
Kemudian apabila satuan pendidikan yang bersangkutan tidak beroperasi atau tutup, dilakukan oleh kepala dinas yang membidangi pendidikan di kabupaten/kota yang bersangkutan.
Di regulasi tersebut juga disebutkan, kepala satuan pendidikan atau kepala dinas bertanggung-jawab dan menjamin bahwa penerima surat keterangan pengganti yang berpenghargaan sama dengan ijazah/STTB pernah menerima ijazah/STTB yang berasal dari satuan pendidikan yang bersangkutan.
Regulasi ini menurut Yani, perlu diketahui masyarakat dan stakeholder yang ada. Sebab saat verifikasi ijazah calon kepala daerah, Yani sempat menemukan bakal calon yang hanya melampirkan fotokopi ijazah yang dilegalisir yang menjelaskan bahwa fotokopi ijazah tersebut sesuai aslinya.
“Jadi fotokopi ijazah yang telah dilegalisir difotokopi lagi, kemudian dilegalisir lagi yang menjelaskan bahwa fotokopi ijazah tersebut asli. Kan ini tidak boleh kalau sesuai regulasi tersebut,” ungkap Yani lagi.
Yang benar, lanjut dia, ijazah asli difotokopi, barulah dilegalisir. Satuan pendidikan atau dinas pendidikan yang akan melihat ijazah asli, sebelum melegalisir fotokopian tadi. Usut punya usut, kata Yani, telah meminta keterangan, yang bersangkutan melampirkan itu karena ijazahnya hilang.
“Makanya saat dilakukan verifikasi ke daerah di mana sekolah tersebut ada, KPU meminta surat keterangan pengganti yang berpenghargaan sama dengan ijazah atau STTB. Karena kalau ijazah hilang atau musnah, mekanisme yang benar memang demikian,” jelasnya.
Yani sendiri tidak ada memungkiri jika dugaan penggunaan ijazah palsu pada pendaftaran peserta tes CPNS, benar adanya. Mengingat di bawah tahun 2010, penerbitan ijazah tidak seketat saat ini. Demikian pula dengan input data peserta didik, belum dilakukan melalui sistem komputerisasi seperti yang telah dilakukan sekarang, sehingga memudahkan untuk proses verifikasi data. Sehingga bukan hanya ijazah palsu, tetapi tidak menutup kemungkinan masih banyak ijazah aspal yang beredar.
“Tapi semuanya butuh proses untuk pembuktiannya. Tapi yang terpenting lagi, selain berbagai proses sebagai filter untuk mencegah adanya penggunaan ijazah palsu atau ijazah aspal, juga diperlukan intuisi seorang verifikator,” pungkas Akhmad Yani.(ris/*/aan/ddq)
Sumber Koran "Radar Tarakan"
Thursday, February 7, 2013
Cara Melihat Akreditasi Semua Kampus di Seluruh Indonesia
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) merupakan
satu-satunya badan akreditasi yang diakui oleh pemerintah Republik
Indonesia (dalam hal ini oleh Departemen Pendidikan Nasional). Tugas
utama badan ini adalah: (1) meningkatkan mutu pendidikam tinggi, (2)
memperkenalkan serta menyebarluaskan "Paradigma Baru dalam Pengelolaan
Pendidikan Tinggi", dan (3) meningkatkan relevansi, atmosfir akademik,
pengelolaan institusi, efisiensi dan keberlanjutan pendidikan tinggi.
(Tadjudin, 2000). (sumber: pengentar ban-pt)
Saya posting ini mengingat sangat penting bagi kamu yang hendak mau kuliah atau ingin mengetahui sendiri tempat kamu kuliah akreditasinya apa. Intinya supaya tidak dibohongi. :) Karena saya pernah liat iklan di TV lokal mengenai iklan kampus yang begitu sombongnya bilang "kampus kami terakreditas Ban-PT", ya terakreditasi nya apa. Ternyata C. Cucok :P
Tapi kalau menurut kamu itu ga penting, yasudah sih ga papa. :)
Untuk melihat hasil akreditasi kunjungi halaman ini http://ban-pt.kemdiknas.go.id/direktori.php
Akan muncul seperti gambar diatas.
Untuk mencari nama Perguruan Tinggi bisa dengan singkatan contoh:
UI- Untuk Universitas Indonesia
IPB - Untuk Institut Pertanian Bogor
STMIK
IAIN
atau
Dengan sebagian dari nama perguruan tinggi contoh :
Bogor - maka akan tampil nama perguruan tinggi yang didalamnya terdapat kata Bogor
Indonesia - maka akan tampil nama perguruan tinggi yang didalamnya terdapat kata Indonesia
kata kunci untuk nama perguruan tinggi lainnya :
potensi, syarif, terbuka, bina,teknik, sakti, budi,i nformatika, kesehatan, ekonomi, islam, kristen, komputer, pamulang, guna, jakarta, jaya, niaga, teknologi dan lain sebagainya
tips pencarian cepat :
inputkan pada nama perguruan tinggi selainnya abaikan/all kemudian klik tombol cari
untuk mencari perwilayah** silahkan pilih kopertis wilayah [01-12] kemudian klik tombol cari
**
1. Kopwil I
Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara
2. Kopwil II
Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung
3. Kopwil III
Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: DKI Jakarta
4. Kopwil IV
Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Jawa Barat dan Banten
5. Kopwil V
Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: DI Yogyakarta
6. Kopwil VI
Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Jawa Tengah
7. Kopwil VII
Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Jawa Timur
8. Kopwil VIII
Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
9. Kopwil IX
Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan
10. Kopwil X
Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi
11. Kopwil XI
Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur
12. Kopwil XII
Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Maluku, Maluku Utara, Papua, Irian Jaya Barat.
Saya posting ini mengingat sangat penting bagi kamu yang hendak mau kuliah atau ingin mengetahui sendiri tempat kamu kuliah akreditasinya apa. Intinya supaya tidak dibohongi. :) Karena saya pernah liat iklan di TV lokal mengenai iklan kampus yang begitu sombongnya bilang "kampus kami terakreditas Ban-PT", ya terakreditasi nya apa. Ternyata C. Cucok :P
Tapi kalau menurut kamu itu ga penting, yasudah sih ga papa. :)
Untuk melihat hasil akreditasi kunjungi halaman ini http://ban-pt.kemdiknas.go.id/direktori.php
Akan muncul seperti gambar diatas.
Untuk mencari nama Perguruan Tinggi bisa dengan singkatan contoh:
UI- Untuk Universitas Indonesia
IPB - Untuk Institut Pertanian Bogor
STMIK
IAIN
atau
Dengan sebagian dari nama perguruan tinggi contoh :
Bogor - maka akan tampil nama perguruan tinggi yang didalamnya terdapat kata Bogor
Indonesia - maka akan tampil nama perguruan tinggi yang didalamnya terdapat kata Indonesia
kata kunci untuk nama perguruan tinggi lainnya :
potensi, syarif, terbuka, bina,teknik, sakti, budi,i nformatika, kesehatan, ekonomi, islam, kristen, komputer, pamulang, guna, jakarta, jaya, niaga, teknologi dan lain sebagainya
tips pencarian cepat :
inputkan pada nama perguruan tinggi selainnya abaikan/all kemudian klik tombol cari
untuk mencari perwilayah** silahkan pilih kopertis wilayah [01-12] kemudian klik tombol cari
**
1. Kopwil I
Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara
2. Kopwil II
Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung
3. Kopwil III
Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: DKI Jakarta
4. Kopwil IV
Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Jawa Barat dan Banten
5. Kopwil V
Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: DI Yogyakarta
6. Kopwil VI
Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Jawa Tengah
7. Kopwil VII
Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Jawa Timur
8. Kopwil VIII
Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
9. Kopwil IX
Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan
10. Kopwil X
Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi
11. Kopwil XI
Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur
12. Kopwil XII
Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Maluku, Maluku Utara, Papua, Irian Jaya Barat.
Tuesday, February 5, 2013
TIPS MENGHINDARI JADI SARJANA PENGANGGURAN
Saat
ini menempuh pendidikan di jenjang perkuliahan memang sangat dibutuhkan, karena
dengan ijazah SMA saja, sangat sulit untuk mencari pekerjaan. Tapi apakah
dengan lulus kuliah sudah bisa menjamin akan mendapatkan pekerjaan? Tentu saja
tidak. Di Indonesia tercatat sejak Januari 2012 hingga Juli 2012 terdapat
sebanyak 493.000 sarjana yang menjadi pengangguran. Sungguh tragis berita
tersebut. Tentu saja tidak ada yang mau menjadi salah satunya. Terus apa yang
harus dilakukan agar tidak menjadi sarjana pengangguran? Berikut adalah
beberapa tips yang harus dilakukan agar setelah lulus kuliah, tidak menjadi
seorang sarjana pengangguran :
1.
Terus
berusaha mencari lowongan pekerjaan dan jangan pernah menyerah
Mencari
lowongan pekerjaan memang sering dilakukan untuk setiap sarjana, tapi apakah
cara mereka sudah tepat? Mencari lowongan pekerjaan, jangan hanya berasal dari
satu sumber saja. Pertama, mencari lowongan kerja bisa didapat dengan adanya
hubungan dengan orang lain, sehingga kita dapat menerima pekerjaan dari orang
tersebut, atau dengan mencari lowongan pekerjaan dari orang lain. Kedua, cari
lowongan kerja di media cetak atau koran-koran, karena biasanya terdapat banyak
lowongan pekerjaan. Ketiga, mencari lowongan kerja secara ONLINE, karena banyak
orang yang mendapatkan pekerjaan dengan cara online. Mengingat kemajuan
teknologi, internet lah biasanya yang menyediakan info-info tentang lowongan
pekerjaan. Misalnya dengan menjelajar di google, atau mengunjungi media-media
online seperti di viva.co.id atau media lainnya.
2.
Jangan
terlalu pilih-pilih pekerjaan
Inilah
HAL YANG PALING SERING DILUPAKAN oleh para lulusan sarjana. Jika kita terlalu
memilih-milih pekerjaan dengan berharap gaji yang besar, kita tidak akan pernah
mendapat pekerjaan. Apalagi untuk lulusan S1, hal ini sangat perlu
diperhatikan, karena lulusan S1 belum mempunyai pengalaman kerja sebelumnya.
Mulailah dengan suatu pekerjaan, walaupun dengan gaji yang kecil, sehingga kita
bisa mendapat pengalaman kerja, karena jika kita memiliki lebih banyak
pengalaman kerja, maka akan lebih mudah untuk mencari pekerjaan yang lebih baik
lagi.
3.
Sambil
mencari pekerjaan, coba terus melatih dalam berkomunikasi
Komunikasi adalah
sesuatu yang sangat penting dalam hal apapun untuk mencari pekerjaan, bahkan
banyak perusahaan yang menilai seseorang awalnya adalah dengan cara
berkomunikasinya. Komunikasi yang baik akan membantu kita dalam mendapat
pekerjaan.
4.
Berlatih
lagi berbahasa Inggris
Bahasa
Inggris sangat berdampak dalam diterima atau tidaknya seseorang dalam suatu
pekerjaan. Bahkan di setiap tes dalam mencari pekerjaan, hampir rata-rata
melakukan wawancara dalam Bahasa Inggris. Maka dari itu asahlah kemampuan
bahasa inggris Anda.
5.
Terapkan
hal-hal positif yang telah didapat sewaktu kuliah
Dalam
perkuliahan kita banyak diajarkan tentang soft
skills ataupun dalam berorganisasi. Terapkanlah semua ilmu tentang kedua
hal tersebut yang telah didapat sewaktu kuliah, karena itu pasti akan sangat
membantu
6.
Belajar
untuk mudah mengakrabkan diri dengan orang lain
Banyak
lulusan sarjana yang mempunyai banyak kelebihan, tetapi karena tidak bisa
mengakrabkan diri dengan orang lain, menjadi suatu kendala yang besar. Mengakrabkan
diri dengan orang lain, caranya kita harus bisa mengetahui setiap kondisi yang
ada di lingkungan dan tetap menjaga etika terhadap siapapun. Berusahalah untuk
tidak menyinggung perasaan orang lain, dan berusaha untuk dapat mengambil hati
orang lain, sehingga kita meninggalkan kesan yang baik di mata orang lain.
7.
Usahakan
agar mencari pekerjaan yang terjangkau dan sesuai kemampuan kita
Memang banyak sekali
lowongan pekerjaan yang ada, tetapi berusahalah untuk memilah-milah dahulu
pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan yang kita miliki, ini akan menjadi nilai
plus ketika kita melamar pekerjaan
8. Satu hal yang sangat penting adalah
tetap berdoa kepada Tuhan.
Itulah
tips-tips untuk menghindari menjadi seorang sarjana pengangguran, terapkanlah
tips-tips tersebut, pasti Anda akan terhindar untuk menjadi pengangguran.
Semoga bermanfaat, terima kasih.
Boleh salin, tapi jangan lupa cantumin sumbernya ya! : http://aljabarlogika.blogspot.com/2012/11/tips-menghindari-jadi-sarjana.html#ixzz2K0koylVz
Monday, February 4, 2013
MAKALAH PERAN PEMIMPIN PADA ORGANISASI PUBLIK
PERAN
PEMIMPIN PADA ORGANISASI PUBLIK
MAKALAH
KEPEMIMPINAN
NAMA : HAMDANAH
NIM : 018108031
PROGRAM SARJANA ILMU
ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN
ILMU POLITIK
UNIVERSITAS TERBUKA UPBJJ
SAMARINDA
2012
KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji
syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala limpahan rahmat dan
karunia-Nya kepada tim penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah ini yang
berjudul:
“PERAN PEMIMPIN PADA ORGANISASI PUBLIK”
Penulis
menyadari bahwa didalam pembuatan makalah ini berkat bantuan dan tuntunan Tuhan
Yang Maha Esa dan tidak lepas dari bantuan berbagai pihak untuk itu dalam
kesempatan ini penulis menghaturkan rasa hormat dan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada semua pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa dalam proses penulisan
makalah ini masih dari jauh dari kesempurnaan baik materi maupun cara
penulisannya. Namun demikian, penulis
telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga
dapat selesai dengan baik dan oleh karenanya, penulis dengan rendah hati dan
dengan tangan terbuka menerima masukan,saran dan usul guna penyempurnaan
makalah ini.
Akhirnya penulis berharap semoga makalah
ini dapat bermanfaat bagi seluruh pembaca.
Samarinda, 1 April 2012
Penulis
|
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam kenyataan sehari-hari, peran
pemimpin tidak pernah lepas dari pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen dalam
organisasi, mulai dari fungsi-fungsi manajemen dalam organisasi, mulai dari
organisasi Planning termasuk budgeting, Organizing, Staffing, Actuating or
Leadership, Coordinating dan Controlling atau Evaluation. Akan tetapi, setiap
perjalanan operasional suatu organisasi akan menemui kendala atau masalah
akibat dinamika lingkungan Internal dan Eksternal organisasi. Untuk menyiasati
situasi dan kondisi tersebut maka diperlukan seni memimpin yang cerdas untuk
mencapai efektivitas kepemimpinan. Kepemimpinan yang efektif bagi pemimpin
dalam melaksanakan peran pengendalian organisasi memiliki kontribusi besar bagi
keberhasilan orang-orang yang dipimpinnya untuk mencapai tujuan organisasi
secara efektif dan efisien. Seperti yang diajarkan oleh Sun-Tzu dan dijabarkan
oleh Roger T. Ames (Ames, 2002 : 87) sebagai berikut.
“ Komandan
yang utuh mampu mencapai dan memelihara kendali terhadap situasi militer dengan
cara analogis dengan kendali seorang penguasa yang handal terhadap situasi
sipil dengan kendali seorang petani terhadap panennya : dengan pemahaman yang
tuntas akan kondisi-kondisi yang menentukan situasinya dan memanipulasi
terhadap keadaan-keadaan ini demi tujuannya : ia yang mengenal musuhnya dan
dirinya sendiri tak akan pernah beresiko dalam status pertempuran”
Axelrod (2003:99-100) mengemukakan
bahwa manager (pemimpin) yang efektif harus bermain dalam wilayah kekuatannya,
dimana Pemimpin tersebut harus mengerjakan sebanyak mungkin bisnis di wilayah
dan pasar dimana ia mempunyai pengalaman terbanyak dan sumber daya paling
intensif. Sehingga pemimpin harus mengendalikan situasi dan kondisi pada bidang
atau wilayah organisasi yang dipimpinnya.
B.
Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini yaitu
sebagai berikut :
- Apa yang dimaksud Pengertian Pemimpin ?
- Apa yang dimaksud Pengertian Organisasi Publik?
- Apakah tujuan dari Organisasi Publik?
C.
Tujuan Penulisan
Tujuan
dalam penulisan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan dan diharapkan
bermanfaat bagi kita semua.
D.
Metode Penulisan
E.
Batasan Masalah
Agar
pembahasan tidak menyimpang dari pokok perumusan masalah yang ada, maka penulis
membatasi permasalahan pada :
1. Pengertian
Pemimpin
2. Pengertian
Organisasi Publik
3. Penjelasan
Peran Pemimpin pada Organisasi Publik
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pemimpin
Dalam
bahasa Indonesia “ Pemimpin” sering disebut penghulu, pramuka, pelopor,
Pembina, panutan, pembimbing, pengurus, penggerak, ketua, kepala, penuntun,
raja, tua-tua, dan sebagainya. Sedangkan Istilah memimpin, kepemimpinan, dan
memimpin pada mulanya berasal dari kiata dasar yang sama “ pimpin”. Namun
demikian ketiganya digunakan dalam konteks yang berbeda. Pemimpin adalah suatu
lakon/peran dalam sistem tertentu, karenanya seorang dalam peran formal belum
tentu mampu memimpin. Istilah kepemimpinan pada dasarnya berhubungan dengan
keterampilan, kecakapan, dan tingkat pengaruh yang dimilik seseorang, oleh
sebab itu kepemimpinan bias dimiliki oleh orang yang bukan “Pemimpin”. Arti
pemimpin adalah seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan,
khususnya kecakapan/ kelebihan di satu bidang sehingga dia mampu mempengaruhi
orang-orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas tertentu demi
pencapaian satu atau beberapa tujuan. Pemimpin adalah seorang pribadi yang
memiliki kecakapan dan kelebihan – khususnya kecakapan-kelebihan di satu bidang
, sehingga dia mampu mempengaruhi orang lain untuk bersama-sama melakukan
aktivitas-aktivitas tertentu untuk pencapaian satu beberapa tujuan.
B.
Pengertian Organisasi Publik
Dalam
memahami apa itu konsep organisasi publik maka harus dimulai dengan memaknai
secara utuh kata publik itu sendiri. Banyak makna yang melekat dari kata
publik, jika mengikuti pendapat Frederikson terdapat lima sudut pandang makna
publik yaitu sudut pandang pluralis, pilihan publik, keterwakilan legislatif
penyeleggara pelayanan dan kewarganegaraan.
Bertolak dari sudut pandang tersebut maka dijabarkan lebih lanjut masing-masing
sudut pandang, yaitu pertama,
sudut pandang pluralis menyatakan bahwa publik adalah merupakan kelompok
kepentingan; kedua,
sudut pilihan publik menyatakan publik sebagai sebagai pilihan yang
rasional; ketiga, sudut
pandang keterwakilan legislatif bahwa publik adalah keterwakilan; keempat, sudut pandang
penyelenggara pelayanan publik adalah pelanggan dari sebuah pelayanan; kelima, sudut pandang
kewarganegaraan publik dipahami sebagai warga negara.
George
Frederickson juga menyampaikan perlunya pemahaman tentang prinsip dalam
memahamai konsep publik yaitu : pertama,
membangun konsep publik melalui pemberdayaan konstitusi; kedua membangun konsep publik
untuk membentuk virtous
citizen; ketiga,
membangun konsep publik didasarkan pada sistem yang efektif dalam mendengar dan
merespon kepentingan publik; keempat,membangun
konsep publik dengan kebijakan yang didasrkan pada kebajikan dan empati.
Pemaknaan kata publik tersebut
setidaknya memberikan kontribusi positif dalam rangka memahami organisasi
publik. Pengertian publik yang telah dijabarkan tersebut secara kontekstual
akan memberikan pengertian makna dari organisasi publik. Jadi pengertian
organisasi publik akan selalu bersentuhan dengan keseluruhan sudut pandang
tersebut namun pengertian organisasi publik hendaknya lebih berorientasi pada
sudut pandang terakhir yaitu mencakup seluruh warga negara.
Berdasarkan
hal tersebut diatas maka bisa di tarik pemahaman bahwa pengertian Organisasi
publik sendiri adalah :
1)
Organisasi yang terbesar;
2)
Yang mewadahi seluruh lapisan masyarakat dengan ruang lingkup negara;
3) Mempunyai kewenangan
yang absah (terlegitimasi) di bidang politik, administrasi pemerintahan, dan
hukum secara terlembaga ;
4) Sehingga mempunyai kewajiban melindungi warga negaranya,
dan 5) melayani keperluannya;
6) Sebaliknya berhak pula memungut pajak untuk
pendanaan;
7) Serta menjatuhkan hukuman sebagai sanksi
penegakan peraturan;
Organisasi publik dapat dirumuskan juga sebagai...draw
their resources (taxes and legitimacy) from the polity and are mediated by the
situations of the state. Organisasi publik sering dilihat pada bentuk
organisasi pemerintah yang dikenal sebagai birokrasi pemerintah (organisasi
pemerintahan). Atau satu-satunya organisasi didunia yang mempunyai wewenang
merampok harta rakyat (pajak) sebagai sumber-sumber organisasi publik ,
membunuh rakyat (hukuman mati), dan memenjarakan rakyat dan tentunya ini atas
dasar dari legitimasi dari pemerintahan dan melalui lembaga-lembaga negara.
Adapun tujuan dan misi yang ingin dicapai organisasi publik
adalah memberikan pelayanan pada warga negara, memberikan perlidungan rasa
aman, mewujudkan kesejahteraan sosial dan keadilan. Oleh karena itu besar
harapan rakyat terhadap apa yang akan di berikan oleh organisasi publik.
Tentunya untuk mewujudkannya organisasi publik harus di dukung dengan struktur
organisasi, dan sumber daya manusia yang memadai baik secara kuantitatif dan
kualitatif.
C.
Peran Pemimpin pada Organisasi Publik
Peranan
fundamental seorang pemimpin organisasi public adalah mampu mengintegrasikan
variable-variabel organisasi dengan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) kedalam
ranah manajemen seorang pemimpin organisasi.
Dalam manajemen pemimpin dalam
mekanisme integrasi organisasi publik perlu dituangkan dalam beberapa aksi
strategi seorang pemimpin dalam manajerial pemimpin itu sendiri yakni :
a.
Penetapan Tujuan
Penyusunan tujuan agar visi sesuai
dengan tujuan organisasi di masa mendatang, para pemimpin harus menyusun dan
menafsirkan tujuan-tujuan bagi individu dan unit-unit kerja. Hal ini dapat
menjadi sama luasnya dengan hasil target secara keseluruhan atau sama
istimewanya dengan MBO (tujuan kinerja yang disetuui oleh yang berada di
atasnya dan di bawahnya).
b.
Motivasi
Merupakan dorongan seorang pemimpin
organisasi public kepada koleganya untuk bekerja sesuai kapasitas dan parameter
tujuan organisasi. Contohnya : memberikan pujian, ucapan terima kasih,
mendengarkan keluhan dan pemberian benefit yang adil terhadap kolega
bawahannya.
c.
Komunikasi
Merupakan hal yang sangat penting
bagi seorang pemimpin organisasi publik
untuk mampu menguasai sikap dan pola komunikasi yang bijak sehingga
mudah dipahami bagi kolega bawahannya sehingga diperlukan adanya warna-warni
pilihan kata, gerak dan mimik serta berbicara yang tidak membosankan.
d.
Pengambilan Keputusan
Merupakan hal yang cukup menantang
bagi seorang pemimpin karena dalam pengambilan keputusan organisasi public
harus memiliki kemampuan konseptual. Seorang pemimpin tanpa memahami dan
memiliki kemampuan konseptual terkadang mengalami kesulitan dalam pengambilan
keputusan public. Salah satu yang menjadi contoh konkrit kemampuan konseptual
yang harus ada pada diri seorang pemimpin organisasi publik adalah berwawasan
keilmuan (Akademis) yang kreatif dan Inovatif, mampu membaca fenomena yang dapat
dituangkan kedalam sebuah konsep yang matang, mampu menganalisa situasi dan
kondisi yang komprehensif dan yang tak kalah penting memiliki strategi jitu.
Dalam
organisasi publik, bawahan bekerja selalu tergantung pada pimpinan. Bila
pimpinan tidak memiliki kemampuan memimpin, maka tugas-tugas yang sangat
kompleks tidak dapat dikerjakan dengan baik. Apabila manajer mampu melaksanakan
fungsi-fungsinya dengan baik, sangat mungkin organisasi tersebut dapat mencapai
sasarannya. Suatu organisasi membutuhkan pemimpin yang efektif, yang mempunyai
kemampuan mempengaruhi perilaku anggotanya atau anak buahnya. Jadi, seorang
pemimpin atau kepala suatu organisasi akan diakui sebagai seorang pemimpin
apabila ia dapat memberi pengaruh dan mampu mengarahkan bawahannya ke arah
tujuan organisasi.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kepemimpinan
merupakan salah satu isu dalam manajemen yang masih cukup menarik untuk
diperbincangkan hingga dewasa ini. Media massa, baik elektronik maupun cetak,
seringkali menampilkan opini dan pembicaraan yang membahas seputar
kepemimpinan. Peran kepemimpinan yang sangat strategis dan penting bagi
pencapaian misi, visi dan tujuan suatu organisasi, merupakan 2 salah
satu motif yang mendorong manusia untuk selalu menyelidiki seluk-beluk yang
terkait dengan kepemimpinan.
Kualitas dari pemimpin seringkali dianggap
sebagai faktor terpenting dalam keberhasilan atau kegagalan organisasi demikian
juga keberhasilan atau kegagalan suatu organisasi termasuk yang berorientasi
publik, biasanya dipersepsikan sebagai keberhasilan atau kegagalan pemimpin.
Begitu pentingnya peran pemimpin sehingga isu mengenai pemimpin menjadi fokus
yang menarik perhatian para peneliti bidang perilaku keorganisasian . Pemimpin
memegang peran kunci dalam memformulasikan dan mengimplementasikan strategi
organisasi.
B. Saran
Organisasi publik
adalah organisasi yang tujuan utamanya untuk melayani kepentingan umum tanpa
memperhitungkan rugi/laba. Pemimpin memiliki peran yang sangat penting dalam
membawa organisasi publik yang dipimpinya dalam mencapai tujuan dan para
pemimpin haruslah bertindak sesuai visi-visi yang ditujukan bagi organisasinya.
DAFTAR
PUSTAKA
KEPEMIMPINAN Oleh Enceng, dkk. (Tim Fisif – UT)
Cetakan ketujuh , Penerbitan Universitas
Terbuka Januari Tahun 2011
Subscribe to:
Posts (Atom)